Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS Lembaga Sandi Negara Tahun 2014

Selamat datang di SITUS INFORMASI CPNS situs ini memudahkan anda untuk menemukan informasi CPNS baik CPNS Kementerian, CPNS Lembaga Pemerintah, CPNS Provinsi dan juga CPNS Daerah atau CPNS Kabupaten Kota diseluruh Indonesia Anda Juga Bisa Unduh Kisi - kisi Soal CPNS Do'a kami semoga anda DITERIMA MENJADI PNS di instansi yang anda harapkan
Kegiatan persandian dalam pemerintahan Indonesia sudah ada sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdiri. Diawali dengan Jawatan Tehnik bagian B Kementerian Pertahanan pada masa perjuangan kemerdekaan baik di Jakarta maupun saat pemerintahan RI pindah untuk sementara di Yogyakarta dan di Bukittinggi. Melalui instruksi  lisan Menteri Pertahanan pda waktu itu mengenai pentingnya organisasi pelaksana fungsi persandian, maka dibentuklah  “Dinas Kode” Kementerian Pertahanan pada tanggal 4 April 1946 lalu berbubah namanya menjadi “Djawatan Sandi” yang  dikukuhkan dengan SK Menteri Pertahanan nomor 11/MP/1949 pada tanggal 2 September 1949.  

Kemudian pada  tanggal 14 Februari 1950, terjadi pemisahan struktur organisasi persandian dari Kementerian Pertahanan, yang berada langsung di bawah Presiden. Pada 22 Februari 1972 Djawatan Sandi berganti nama menjadi “Lembaga Sandi Negara” dengan Keppres No. 7/1972.
 

Lembaga Sandi negara (Lemsaneg) Mempunyai visi Menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau negara serta menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi guna turut serta menjaga keamanan nasional.

Untuk menunjang kelancaran  pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Lembaga Sandi Negara membuka seleksi CPNS tahun 2014.  Berikut ini adalah persyaratan dan hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan tes CPNS Lemsaneg Tahun Anggaran 2014.


PERSYARATAN
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 31 Desember 2014;
  4. Memiliki KTP yang berlaku;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri/tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  8. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
  9. IPK minimal 3 untuk Perguruan Tinggi Swasta dan IPK minimal 2.75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dibuktikan dengan salinan transkrip nilai akhir;
  10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  11. Bersedia untuk tidak mengundurkan diri/berhenti ataupun diberhentikan tidak dengan hormat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi CPNS.
 
PENDAFTARAN
  1. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal nasionalhttps://panselnas.menpan.go.id dan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi untuk melakukan pendaftaran di sscn.bkn.go.id. dengan memasukan username dan passwordyang didapatkan setelah mendaftarkan diri di portal nasional.
  2. Setiap pelamar dapat memilih paling banyak 3 (tiga) lowongan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
  3. Pendaftaran dan lamaran yang dikirimkan tidak melalui mekanisme pendaftaran yang ditentukan  dan pada waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses.
  4. Mengirimkan berkas persyaratan dalam bentuk softcopy kepada panitia secara onlinemelalui sscn.bkn.go.id pada saat pendaftaran. 
Dokumen yang harus dikirimkan 
  • Ijazah pendidikan terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
  • Transkrip nilai;
  • Pasphoto berwarna terbaru (latar belakang merah).

Spesifikasi dokumen yang dikirimkan :
  • Dokumen dalam bentuk gambar hasil scan dari dokumen asli;
  • Ekstensi dokumen adalah : *.jpg / *.jpeg;
  • Ukuran : maksimal 512 kb / dokumen;
  • Penamaan dokumen : Nama Pelamar_Nama Dokumen;
  • Setiap dokumen harus terlihat dan atau terbaca secara jelas;
  • Pelamar yang mengirimkan dokumen yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai spesifikasi/persyaratan maka akan dinyatakan gugur.

Pendaftaran online pada portal nasional (https://panselnas.menpan.go.id) akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus sampai dengan  7 September 2014 dan pendaftaran pada sscn.bkn.go.id pada tanggal 25 Agustus 2014 Pukul 16.00 WIB s.d. 8 September 2014 Pukul 16.00 WIB.

UJIAN SELEKSI
  • Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online melalui portal nasional dan sscn.bkn.go.id.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui  website Lembaga Sandi Negara (lemsaneg.go.id) atau sscn.bkn.go.id.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian. (KTPU).
  • Pelamar wajib membawa KTPU pada setiap tahapan seleksi sesuai dengan jadwal dan tempat yang ditentukan dengan membawa kartu identitas diri asli yang masih berlaku.
  • Sebelum memasuki ruangan ujian, setiap pelamar melakukan registrasi dengan menunjukkan KTPU dan kartu identitas diri asli.

Ujian seleksi dilaksanakan dengan tahapan :
  • Seleksi Administrasi.
  • Ujian Tahap I : Tes Kompetensi Dasar dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jl. Letjen Sutoyo No.12 Jakarta Timur 13640.
  • Ujian Tahap II :
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB) terdiri atas Psikotes dan Wawancara di Kantor Lembaga Sandi Negara. Jl. Harsono RM No.70 Jakarta Selatan 12550.
  • Tes Kesehatan
(Jadwal pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian)

LAIN-LAIN
  1. Pelamar harus mencantumkan alamat email yang benar dan masih berlaku;
  2. Dalam hubungan pengadaan CPNS Lembaga Sandi Negara tidak melayani dispensasi atau rekomendasi apapun;
  3. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta dan TIDAK MENGGUNAKAN JASA PERANTARA dengan alasan apapun. Jika diketahui adanya penyalahgunaan proses seleksi dalam bentuk apapun, akan dinyatakan gugur;
  4. Setiap pelamar hanya boleh melakukan pendaftaran satu kali. Pelamar yang mendaftar lebih dari satu kali, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur;
  5. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengundurkan diri;
  6. Pelamar yang nantinya terbukti memanipulasi atau memalsukan data; akan dinyatakan gugur dan di proses sesuai hukum yang berlaku;
  7. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu-gugat.
Segera lengkapi persyaratan yang diperlukan. Untuk mengetahui formasi dan rencana penempatan CPNS Lemsaneg tahun 2014 bisa dilihat di sini
Terimakasih anda sudah membaca situs ini jika menurut anda situs ini baik kami berharap anda share situs ini kepada teman-teman yang mungkin mereka juga membutuhkan informasi yang ada di situs ini dengan klik tombol berikut Google+ Jangan lupa juga anda membuat lamaran yang baik dan benar jika anda belum mempunyai referensi anda bisa melihat pada postingan ini: Membuat Lamaran Pekerjaan
Back To Top