Pengumuman Rekrutmen Pegawai Non PNS IAIN Purwokerto

Selamat datang di SITUS INFORMASI CPNS situs ini memudahkan anda untuk menemukan informasi CPNS baik CPNS Kementerian, CPNS Lembaga Pemerintah, CPNS Provinsi dan juga CPNS Daerah atau CPNS Kabupaten Kota diseluruh Indonesia Anda Juga Bisa Unduh Kisi - kisi Soal CPNS Do'a kami semoga anda DITERIMA MENJADI PNS di instansi yang anda harapkan
Pengumuman Rekrutmen Pegawai Non PNS IAIN Purwokerto
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto merupakan pengembangan dan alih status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994) dan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto.

Secara embrional, pendirian STAIN Purwokerto diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN —sekarang menjadi MAN 1— yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya.

Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Purwokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera.

Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem-peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diaktenotariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut.

Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan.

Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dinegerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya menjadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto.

Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilimpahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya¬karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto.

Kemudian, dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PURWOKERTO, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas.
Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk mengembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi civitas akademika, dengan cara membuka Jurusan dan Program Studi baru, serta melakukan penyempurnaan kurikulum dan melakukan reformasi dalam berbagai aspekDiberitahukan kepada masyarakat Banyumas dan sekitarnya bahwa, IAIN Purwokerto pada tahun 2015 membuka penerimaan tenaga kontrak sebanyak 40 orang dengan formasi: Perencana (2 orang), Keuangan BMN (6 orang), Kepegawaian (2 orang), Administrasi Umum (6 orang), Satpam Putra (6 orang), Satpam Putri (2 orang), Sopir (3 orang), Tenaga Kebersihan (2 orang), Laboran Bahasa/MIPA (2 orang), Arsiparis (1 orang), Teknis Listrik Arus Kuat (1 orang), Teknisi Sipil (2 orang), Jaringan IT (3 orang), dan Pustakawan (2 orang). Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Subbag Organisasi, Kepegawaian dan Penyusunan Peraturan IAIN Purwokerto, Lt.I Gedung Rektorat IAIN Purwokerto, Jl. A. Yani No.40A Purwokerto 53126.

Visi

“Unggul, Islami dan Berkeadaban”

Misi
  1. Menjadi pusat studi Islam yang inklusif dan integratif.
  2. Menghasilkan sarjana yang berdaya saing dan berakhlaq mulia.
  3. Mempromosikan pesan-pesan Islam.
  4. Membumikan nilai-nilai Islam transformatif.
  5. Mengembangkan peradaban Islam Indonesia.
  6. Menjadi Good University Governance

Diberitahukan kepada masyarakat Banyumas dan sekitarnya bahwa, IAIN Purwokerto pada tahun 2015 membuka penerimaan tenaga kontrak sebanyak 40 orang dengan formasi: Perencana (2 orang), Keuangan BMN (6 orang), Kepegawaian (2 orang), Administrasi Umum (6 orang), Satpam Putra (6 orang), Satpam Putri (2 orang), Sopir (3 orang), Tenaga Kebersihan (2 orang), Laboran Bahasa/MIPA (2 orang), Arsiparis (1 orang), Teknis Listrik Arus Kuat (1 orang), Teknisi Sipil (2 orang), Jaringan IT (3 orang), dan Pustakawan (2 orang). Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Subbag Organisasi, Kepegawaian dan Penyusunan Peraturan IAIN Purwokerto, Lt.I Gedung Rektorat IAIN Purwokerto, Jl. A. Yani No.40A Purwokerto 53126.

Informasi Selengkapnya Bisa Dilihat disini 
Terimakasih anda sudah membaca situs ini jika menurut anda situs ini baik kami berharap anda share situs ini kepada teman-teman yang mungkin mereka juga membutuhkan informasi yang ada di situs ini dengan klik tombol berikut Google+ Jangan lupa juga anda membuat lamaran yang baik dan benar jika anda belum mempunyai referensi anda bisa melihat pada postingan ini: Membuat Lamaran Pekerjaan
Back To Top