Info CPNS Badan Tenaga Nuklir Nasional

Selamat datang di SITUS INFORMASI CPNS situs ini memudahkan anda untuk menemukan informasi CPNS baik CPNS Kementerian, CPNS Lembaga Pemerintah, CPNS Provinsi dan juga CPNS Daerah atau CPNS Kabupaten Kota diseluruh Indonesia Anda Juga Bisa Unduh Kisi - kisi Soal CPNS Do'a kami semoga anda DITERIMA MENJADI PNS di instansi yang anda harapkan
Info CPNS Badan Tenaga Nuklir Nasional
Infocpnsterbaru.com || Badan Tenaga Nuklir Nasional, disingkat BATAN, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan tenaga nuklir. Kepala Batan saat ini dijabat oleh Prof. Dr. Djarot S. Wisnubroto (sejak tahun 4 September 2012) menggantikan Dr. Hudi Hastowo yang menggantikan Kepala BATAN periode sebelumnya yaitu Dr. Soedyartono Soentono, M.Sc.

Sejarah Perkembangan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Kegiatan pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia diawali dari pembentukan Panitita Negara untuk Penyelidikan Radioaktivet tahun 1954. Panitia Negara tersebut mempunyai tugas melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dari uji coba senjata nuklir di Lautan Pasifik.

Dengan memperhatikan perkembangan pendayagunaan dan pemanfaatan tenaga atom bagi kesejahteraan masyarakat, maka melalui Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 1958, pada tanggal 5 Desember 1958 dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom (LTA), yang kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)berdasarkan UU NO. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga Atom. Selanjutnya setiap tanggal 5 Desember yang merupakan tanggal bersejarah bagi perkembangan teknologi nuklir di Indonesia telah ditetapkan sebagai hari jadi BATAN.

Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih meningkatkan penguasaan di bidang iptek nuklir, maka dibangun beberapa fasilitas penelitian, pengembangan, dan rekayasa (litbangyasa) yang tersebar di berbagai kawasan, antara lain Kawasan Nuklir Bandung (1965), Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta (1966), Kawasan Nuklir Yogyakarta (1967), dan Kawasan Nuklir Serpong (1987). Sementara itu dengan perubahah paradigma pada tahun 1997 ditetapkan UU no. 10 tentang Ketenaganukliran yang diantaranya mengatur pemisahan unsur pelaksna kegiatan pemanfaatan tenaga nukir (BATAN) dengan unsur pengawas tenaga nuklir (BAPETEN).

Informasi CPNS Badan Tenaga Nuklir Nasional
Saat ini di tahun 2016 ini belum ada informasi CPNS di Lembaga Negara, kami berharap anda menamtau terus halaman Fanspage kami agar bisa mendapatkan informasi mengenai Seleksi CPNS di Lembaga Negara yang ada di Indonesia, karena kami akan menyajikan informasi-informasi mengenai CPNS Lembaga dan Departemen yang kredibel dan juga valid diambil dari sumber-sumber yang terpercaya.

Jadwal Penerimaan CPNS Badan Tenaga Nuklir Nasional
Sampai saat ini kami juga belum mendapatkan jadwal penerimaan CPNS yang ada di seluruh lembaga Negara, kami juga akan terus mencoba mencari informasi-informasi terkait pendaftaran dan juga seleksi CPNS yang ada di Lembaga Negara di seluruh Indonesia.

Pendaftaran Online CPNS Badan Tenaga Nuklir Nasional
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online, setelah CPNS dibuka disini akan ada LINK yang nantinya mengarah pada pendaftaran online.

Formasi CPNS Badan Tenaga Nuklir Nasional
Setelah informasi CPNS nanti dibuka akan ada formasi yang tersedia, anda tinggal memilih formasi sesuai bidang keahlian adnda

Pantau terus situs kami, karena kami akan menyajikan informasi-informasi yang kredibel dan juga valid.

Untuk mengetahui Informasi Seleksi CPNS Seluruh Kementerian yang di Indonesia Anda bisa melihat link dibawah ini:
Terimakasih anda sudah membaca situs ini jika menurut anda situs ini baik kami berharap anda share situs ini kepada teman-teman yang mungkin mereka juga membutuhkan informasi yang ada di situs ini dengan klik tombol berikut Google+ Jangan lupa juga anda membuat lamaran yang baik dan benar jika anda belum mempunyai referensi anda bisa melihat pada postingan ini: Membuat Lamaran Pekerjaan
Back To Top