Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2014
Selamat datang di SITUS INFORMASI CPNS situs ini memudahkan anda untuk menemukan informasi CPNS baik CPNS Kementerian, CPNS Lembaga Pemerintah, CPNS Provinsi dan juga CPNS Daerah atau CPNS Kabupaten Kota diseluruh Indonesia Anda Juga Bisa Unduh Kisi - kisi Soal CPNS Do'a kami semoga anda DITERIMA MENJADI PNS di instansi yang anda harapkan
Kementerian Pembangunan Daerah
Tertinggal (PDT) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2014 terbuka bagi warna negara
Indonesia, baik pria atau wanita dengan usia
minimal 18 Tahun dan maksimal 35 tahun per 1 Desember 2014 dan, sanggup
ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah
Tertinggal.
Setiap
pelamar CPNS Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) harus
memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Merupakan sarjana D3 atau S1 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, yang sudah terakreditasi A atau B pada saat pelamar lulus dan dibuktikan surat keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Untuk Ijasah yang diperoleh dari perguruan tinggi di luar negeri harus diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijasah dari perguruan tinggi negeri yang berwenang menyelenggarakan Pendidikan Nasional oleh Ditjen Pendidikan Tinggi. Khusus untuk pelamar pada formasi Dokter Umum Pertama harus menyertakan Sertifikat Profesi/Ijazah Profesi Dokter Umum (dilegalisir pihak yang berwenang);
- Mempunyai nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 yang dibuktikan dengan transkrip sudah dilegalisir.
- Membuat surat Lamaran dengan meterai Rp.6000,-(enam ribu rupiah), ditulis oleh tangan sendiri dan menggunakan tinta warna hitam ditujukan kepada:
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal
C.q. Ketua Tim Penerimaan CPNS Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Untuk mendaftarkan diri, setiap pelamar
harus melakukan mendaftarkan diri melalui situs nasional https://panselnas.menpan.go.id dan
http://sscn.bkn.go.id tehitung mulai dari
tanggal 29 Agustus 2014 sampai dengan
tanggal 7 September 2014 serta wajib mengunduh (download) dan mencetak tanda
bukti pendaftaran online..
Setiap pelamar diizinkan untuk formasi CPNS Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal maksimal untuk 3
formasi dimana formasi yang dilamar harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan
yang dimiliki oleh masinng-masing.
Setelah melakukan pendaftaran secara online
dan mengunduh bukti pendaftaran, setiap pelamar harus mengantarkan sendiri berkas
lamaran dan memperlihatkan tanda bukti
pendaftaran untuk proses verifikasi berkas oleh Panitia Penerimaan CPNS Kementerian
Pembangunan Daerah Tertinggal. Proses verifikasi pelamar CPNS Kementerian PDT akan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Jalan Abdul Muis No. 7 Jakarta Pusat pada hari kerja mulai jam 09.00 sampai jam 15.00 WIB dari tanggal 8 sampai tanggal 12
September 2014. Berkas yang harus dibawa berupa:
- Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar merah sebanyak 3 lembar
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Foto Copy Ijazah dan Fotocopy Transkrip Nilai pendidikan terakhir S-1/D-3 yang sudah dilegalisir
- Surat lamaran dengan tulisan tangan ditulis dengan tinta hitam dan dibubuhi dengan meterai Rp.6000.
- Foto copy Sertifikat Profesi/Ijazah Profesi Dokter Umum bagi pelamar formasi Dokter Umum Pertama yang sudah dilegalisir
Berkas lamaran disusun sesuai urutan
yang ditentukan, dimasukan ke dalam stop map, dimana untuk pelamar D-3 dan warna kuning untuk pelamar S1. Dalam stopmap harus
tercantum (diketik) seperti berikut ini:
- Nomor registrasi
- Nama Lengkap
- Kualifikasi pendidikan
- Pilihan Jabatan:
- Pilihan Pertama
- Pilihan Kedua
- Pilihan Ketiga
Peserta yang berhak mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal adalah mereka yang memenuhi persyaratan administrasi
dan dirangking berdasarkan IPK paling tinggi dengan perbandingan 1 formasi akan diikuti oleh 40 peserta tes.
Nama-nama yang lolos dari tahapan seleksi administrasi akan diumumkan secara online
di website resmi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal www.kpdt.go.id
pada tanggal 17 September 2014 dan
berhak untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD);
Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan
seleksi administrasi, diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai
syarat mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD). Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian
dijadwalkan pada tanggal 18 - sampai 20 dan 22 September 2014 pada jam 09.00 sampai dengan jam 15.00
WIB, di Ruang Sekretariat Tim Penerimaan CPNS Kementerian Pembangunan DaerahTertinggal Lantai 1 Jalan Abdul Muis No. 7 Jakarta Pusat
Informasi selengkap silahkan buka https://panselnas.menpan.go.id/index.php/form-2/14-formasi/pusat/208-pdt
Terimakasih anda sudah membaca situs ini jika menurut anda situs ini baik kami berharap anda share situs ini kepada teman-teman yang mungkin mereka juga membutuhkan informasi yang ada di situs ini dengan klik tombol berikut
Google+
Facebook
Twitter Jangan lupa juga anda membuat lamaran yang baik dan benar jika anda belum mempunyai referensi anda bisa melihat pada postingan ini: Membuat Lamaran Pekerjaan