Seleksi Anggota Dewan Pendidikan Nasional Untuk Usia 40-65 Tahun
Selamat datang di SITUS INFORMASI CPNS situs ini memudahkan anda untuk menemukan informasi CPNS baik CPNS Kementerian, CPNS Lembaga Pemerintah, CPNS Provinsi dan juga CPNS Daerah atau CPNS Kabupaten Kota diseluruh Indonesia Anda Juga Bisa Unduh Kisi - kisi Soal CPNS Do'a kami semoga anda DITERIMA MENJADI PNS di instansi yang anda harapkan
Bila
sebelumnya Kementerian Pendidikan Nasional mengumumkan seleksi penerimaan
Calonn Pegawai Negeri Sipil di berbagai lini dan satuan yang ada di bawahnya bagi pelamar dengan usia
antara 18 – 35 tahun, atau kurang dari 40 tahundengan syarat tertentu,
maka kali ini Dewan Pendidikan Nasional mencari anggota yang berusia 40 tahun ke atas.
Sebagai
salah satu unit yang ada di bawah Kementerian Kependidikan Nasional, Dewan Pendidikan Nasional membuka seleksi pendaftaran dengan anggotanya melalui panitiadpn@kemdikbud.go.id
dengan melampirkan syarat yang diminta
mulai tanggal 15 sampai dengan 22
September 2014.
Selain
mendaftar secara online melalui email, pendaftaran anggota Dewan Pendidikan Nasional
bisa dilakukan dengan cara mengirim brekas lamaran ke alamat Sekretariat Panitia Pemilihan Anggota
Dewan Pendidikan Nasional yang beralamat
di:
Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung E lantai 5
Jalan Jenderal Sudirman Senayan,
Jakarta
10270
Persyaratan
yang harus dipenuhi untuk melamar
sebagai anggota Dewan Pendidikan Nasional adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia antara 40 – 65 tahun
- Pernah Berkecimpung Dalam Dunia Pendidikan atau aktif Dalam: Dunia Pendidikan atau Pengusaha, Organisasi Profesi, Pendidikan Berbasis Kekhasan Agama atau Sosial an Budaya, Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal, atau Organisasi Kemsyarakatan
- Mempunyai Ijazah Pendidikan minimal S1
- Sehat jasmani dan rohani,
- Berkelakuan baik
- Tidak Pernah dihukum dan/atau sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan
- Tidak sedang menjabat jabatan struktural di birokrasi/pimpinan perguruan tinggi/sekolah/madrasah; serta diusulkan oleh organisasi profesi pendidik, profesi lain, atau organisasi kemasyarakatan.
Dalam
surat lamaran untuk megikuti seleksi Anggota Dewan Pendidikan Nasional yang dibuat harus
dilampiri berkas-berkas berikut:
- Foto copy KTP yang masih berlaku
- Membuat Daftar riwayat hidup
- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Melampirkan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter
- Melampirkan Surat usulan dari organisasi profesi pendidik, organisasi profesi lain, atau organisasi kemasyarakatan
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai
Selengkapnya
mengenai syarat dan informasi lainnya
yang harus dipenuhi dalam seleksi Anggota Dewan Pendidikan Nasional tahun 2014
bisa dilihat dengan mengakses situs
http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/3196
Terimakasih anda sudah membaca situs ini jika menurut anda situs ini baik kami berharap anda share situs ini kepada teman-teman yang mungkin mereka juga membutuhkan informasi yang ada di situs ini dengan klik tombol berikut
Google+
Facebook
Twitter Jangan lupa juga anda membuat lamaran yang baik dan benar jika anda belum mempunyai referensi anda bisa melihat pada postingan ini: Membuat Lamaran Pekerjaan